Sistem Kredit Semester

SMAN 10 Surabaya Sebagai Sekolah SKS

Kurikulum Merdeka

Apa Itu SKS?

Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam satuan jam pelajaran (JP). 

Tujuan Sistem Kredit Semester

Secara umum tujuan SKS adalah agar satuan pendidikan dapat menyajikan program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel, untuk memberikan peluang kepada peserta didik memilih program pembelajaran menuju pada suatu jenjang profesi tertentu.

Secara khusus, tujuan penerapan SKS adalah untuk:

    1. Memberikan kesempatan kepada para peserta didik yang cakap dan giat belajar, agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu sesingkat mungkin.
    2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik agar dapat mengambil mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.
    3. Memberikan kemungkinan sistem pendidikan untuk mewujudkan keseimbangan antara input dan output.
    4. Mempermudah penyesuaian kurikulum tingkat satuan pendidikan dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
    5. Memberikan kemungkinan agar sistem evaluasi kemajuan belajar peserta didik dapat diselenggarakan dengan baik.

Prinsip Sistem Kredit Semester

Mengacu pada konsep SKS, penyelenggaraan SKS di SMA/ MA berpedoman pada prinsip sebagai berikut:

    1. Peserta didik menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti pada setiap semester sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya;
    2. Peserta didik yang berkemampuan dan berkemauan tinggi dapat mempersingkat waktu penyelesaian studinya dari periode belajar yang ditentukan dengan tetap memperhatikan ketuntasan belajar;
    3. Peserta didik didorong untuk memberdayakan dirinya sendiri dalam belajar secara mandiri;
    4. Peserta didik dapat menentukan dan mengatur strategi belajar dengan lebih fleksibel;
    5. Peserta didik memiliki kesempatan untuk memilih kelompok peminatan, lintas minat, dan pendalaman minat, serta mata pelajaran sesuai dengan potensinya;
    6. Peserta didik dapat pindah ke sekolah lain yang sejenis dan telah menggunakan SKS dan semua kredit yang telah diambil dapat dipindahkan ke sekolah yang baru (transfer kredit);
    7. Sekolah menyediakan sumber daya pendidikan yang lebih memadai secara teknis dan administratif;
    8. Penjadwalan kegiatan pembelajaran diupayakan dapat memenuhi kebutuhan untuk pengembangan potensi peserta didik yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan; dan
    9. Guru memfasilitasi kebutuhan akademik peserta didik sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya.

SMAN 10 Surabaya sendiri merupakan salah satu SMA di Surabaya yang sudah menerapkan program SKS. Sistem SKS memfasilitasi siswa dengan kemampuan belajar cepat untuk bisa lulus 2 tahun saja.